Jadwal Pelaksanaan PPG Kemenag 2020 (Revisi)

ppg kemenag

Penjadwalan Ulang Pelaksanaan PPG Kemenag 2020 - Apa kabar Bapak/Ibu semua? Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi kepada Bapak/Ibu guru madrasah, khususnya yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020.

Seperti diketahui, semula verifikasi calon peserta PPG 2020 dijadwalkan pada tanggal 17 Maret 2020, namun dengan situasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini, hal itu masih belum bisa dilaksanakan.

Atas dasar situasi inilah, Direktorat Pendidikan Agama Islam menjadwalkan ulang tahapan pelaksanaan PPG 2020 melalui Surat Nomor B-760/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/04/2020 tertanggal 6 April 2020, dengan perincian sebagai berikut:

1. Pelaksanaan verifikasi calon peserta PPG akan dilaksanakan pada 04 Mei 2020 - 07 Juni 2020.
2. Penetapan peserta PPG tahun 2020 pada tanggal 11-12 Juni 2020
3. Penandatanganan MoU dengan LPTK pada tanggal 15-20 Juni 2020
4. Pelaksanaan uji coba Sistem Daring (LMS) pada ianggal 22-30 Junr 2020
5. Pelaksanaan perkuliahan Dalam Jaringan (Daring) pada tanggal 29 Juni 2020 - 09 September 2020. Pembelajaran ini dilakukan dengan cara komunikasi antara dosen dan mahasiswa (guru PAI yang menjadi peserta PPG) melalui media online sehingga peserta masih tetap di sekolah masing-masing.
6. Penetapan mahasiswa yang dinyatakan lulus Daring pada tanggal 11-12 September 2020
7. lapor diri ke LPTK bagi peserta yang dinyatakan lulus daring pada tanggal 13-14 September 2020
8. Pelaksanaan Lokakarya (Perkuliahan di Kampus/LPTK penyelenggara PPG) pada tanggal 15 September 2020
9. Pelaksanaan PPL di Sekolah yang ditunjuk oleh LPTK pada tanggal 19 Oktober 2020 - 06 November 2020
10. Pelaksanaan Uji Kinerja (UKIN) pada tanggal 09-14 Novernber 2020
11. Pelaksanaan Ujian Pengetahuan (UP) pada langgal 21-22 November 2020
12. Mekanrsme pendaftaran dan mekanisme teknis lainnya akan kami informasikan kemudian.

Sumber : Surat Dirjen Pendis No. B-760/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/04/2020 tentang Pelaksanaan PPG 2020

Demikian informasi berkenaan dengan penjadwalan ulang program PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat.

LihatTutupKomentar