Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2020
Hari Guru Nasional (HGN) 2020 jatuh tepat di hari Rabu. Karena bertepatan dengan hari kerja, maka kegiatan-kegiatan biasanya dilakukan pada hari itu juga. Nah, diantara kegiatan itu, yang utama dan tidak boleh terlewat adalah menggelar upacara bendera.
Upacara menjadi menu wajib bagi kita yang bergelut di institusi pendidikan saat merayakan hari besar, termasuk HGN kali ini. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini tidak semua warga pendidikan bisa menggelar upacara bendera. Terkait hal ini, Kemendikbud sudah merilis panduan pelaksanaan upacara bendera khusus memperingati Hari Guru Nasional. Pedoman inilah yang akan kita jadikan acuan saat menggelar upacara nanti.
Baiklah, kali ini saya ingin membagikan pedoman yang dimaksud. Namun karena artikel ini lebih ditujukan untuk para guru, maka hanya saya tampilkan pedoman untuk UPT Dinas Pendidikan dan Sekolah/Madrasah. Bagi anda yang ingin pedoman lengkapnya, bisa mengunduh di bagian akhir tulisan ini.
Tapi sebelumnya, berikut tema dan logo Hari Guru Nasional 2020:
Tema: Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar.
Logo:
Unduh LOGO HGN 2020 format PNG atau PDF.
Baca juga: 10 Gambar Ucapan Selamat Hari Guru Nasional
Inilah pedoman upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2020 untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona hijau dan kuning.
1. Waktu Pelaksanaan
- Hari, tanggal : Rabu, 25 November 2020
- Pukul : 08.00 waktu setempat
2. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
3. Pakaian
a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
- Undangan Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)/batik lengan panjang.
- Undangan Wanita : Pakaian Nasional.
- Guru, Dosen : Pakaian Seragam masing-masing.
b. Barisan:
- Pegawai Negeri : baju Korpri, bawahan warna biru dongker, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam.
- Pegawai Swasta : seragam pegawai instansi masing-masing.
- Siswa : Seragam Sekolah.
- Mahasiswa : Seragam sesuai ketentuan masing-masing.
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
4. Susunan Acara
Susunan acara | 1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara |
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara | |
3. Penghormatan kepada pembina upacara | |
4. Laporan pemimpin upacara | |
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara | |
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara | |
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara | |
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 | |
9. Menyanyikan lagu Hymne Guru | |
10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) | |
11. PMenyanyikan lagu Terima Kasih Guruku | |
12. Pembacaan do’a | |
13. Laporan pemimpin upacara | |
14. Penghormatan kepada pembina upacara | |
15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara | |
16. Upacara selesai, barisan dibubarkan. |
Selain menggelar upacara bendera, kita para guru juga dihimbau untuk menyemarakkan Hari Guru Nasional 2020 ini dengan menyelenggarakan kegiatan yang mengepresiasi guru serta kegiatan lain yang bermanfaat dan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Bagi anda yang menginginkan dokumen lengkapnya, bisa mengunduh langsung di website Kemendikbud atau silahkan mengunduh lewat link berikut:
- Pedoman Peringatan HGN 2020
- Pedoman Upacara HGN 2020
- Spanduk HGN 4x6
- Spanduk HGN 5x1
- Amanat Pembina (Pidato Mendikbud) HGN 2020
Baca juga: Sejarah Lahirnya Hari Guru 25 November
Demikian informasi yang dapat kami bagikan terkait pedoman upacara HGN 2020. Semoga momen HUT PGRI/HGN kali ini bisa meningkatkan semangat kita para guru dalam mengemban amanah mengembangkan potensi anak didik sebagai penerus masa depan bangsa, amiin.